-->
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian BUMN dan BUMD Serta Perannya

Mengetahui pengertian BUMN dan BUMD adalah hal yang cukup penting. Semua orang rasa-rasanya harus mengetahui tentang kedua bentuk badan usaha ini.

Konten [Tampil]

Pengertian BUMN dan BUMD Serta Perannya

Pengertian BUMN dan BUMD

BUMN dan BUMD memiliki perannya masing-masing dalam perekonomian Indonesia. Bagi yang belum mengetahui tentang kedua hal ini, simak penjelasan detailnya di bawah ini dan ada juga daftar peran dari kedua badan usaha tersebut di sini. 

Bagi pelaku usaha yang terkait dengan pemerintah langsung, termasuk juga dari sisi pajak, tentunya mengetahui secara detail tentang BUMN dan BUMD adalah hal penting. Simak informasi detailnya di sini.

Pengertian BUMN

Mari kita mulai dari BUMN. Apa itu BUMN? BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara. Badan usaha jenis ini dimiliki oleh pemerintah pusat atau negara. 

Orang-orang yang menjalankan bisnisnya adalah mereka yang terkait langsung dengan perusahaan pusat. Selain itu, modal dari BUMN juga sepenuhnya berasal dari APBN dan kekayaan negara. 

BUMN terdiri dari persero dan perum. Keduanya sama-sama mengarah kepada pemerintah dan dipimpin oleh direksi yang dipilih langsung oleh kementrian terkait.

Pengertian BUMD

Sekarang, kita akan beralih ke BUMD. BUMD hampir sama dengan BUMN. Namun, jika sudah mengetahui pengertian BUMN dan BUMD, tentunya Anda bisa paham jika kedua badan usaha ini berbeda dalam masalah pihak yang mengelolanya. 

Pengelola dari BUMD adalah pemerintah daerah atau provinsi. Semua dana yang digunakan untuk mengelola BUMD berasal dari dana daerah atau APBD. 

Tujuan dari BUMD sama dengan BUMN, hanya saja nanti labanya akan masuk ke kas pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat.

Peran BUMN dan BUMD

Bicara soal peran, BUMN dan BUMD memiliki peran signifikan dalam banyak hal, termasuk dalam hal perpajakan di Indonesia. 

Peran keduanya antara lain adalah untuk mempelopori sektor usaha yang belum diminati oleh swasta. Selain itu, kedua badan usaha ini juga membuka pelayanan publik, menghasilkan barang dan jasa dan juga membuka lapangan pekerjaan bagi orang banyak. 

Jadi sudah jelas di sini, selain pengertian BUMN dan BUMD kita sekarang menjadi tahu jika kedua bentuk badan usaha ini memiliki peran yang cukup besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.