-->
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Account Receivable yang Perlu Diketahui

Konten [Tampil]
Pengertian Account Receivable yang Perlu Diketahui

Pengertian Account Receivable

Dalam dunia bisnis, utang-piutang merupakan hal yang lazim dilakukan. Perusahaan perlu mendapatkan keuntungan dan untuk melakukannya secara tak langsung menimbulkan aliran kas (cash flow). 

Di bidang akuntansi dan perpajakan, dikenal istilah account receivable atau piutang usaha. Pengertian account receivable merupakan tuntutan kepada pihak lain yang timbul akibat transaksi penjualan secara kredit, bisa berupa barang atau jasa. 

Perusahaan berperan sebagai pemberi utang, sedangkan pihak lain yang terlibat dalam transaksi menjadi pemilik hutang. Account receivable tidak akan dicatat pada saat membuat perintah penjualan, melainkan baru akan dicatat saat customer telah membayar di muka atau memberi sejumlah uang dengan sistem cicilan.

Meskipun sama-sama berjenis piutang, account receivable sangat berbeda dengan piutang pajak. Account receivable sebenarnya tergolong kekayaan perusahaan yang akan masuk ke lajur debet apabila dimasukkan ke dalam pembukuan. 

Sementara itu, piutang pajak jelas merupakan tagihan yang harus dibayarkan dalam jangka waktu tertentu. Justru piutang pajak termasuk beban yang sesuai jatuh temponya harus dibayarkan sesuai ketentuan. Jadi, pengertian account receivable atau piutang usaha tidak dapat disamakan dengan piutang pajak.

Ciri-Ciri Account Receivable 

Ada beberapa ciri yang menjadikan suatu transaksi tergolong account receivable. Pertama, ada nilai jatuh tempo yang terdiri atas jumlah transaksi utama ditambah bunga. 

Kedua, ada tanggal jatuh tempo yang menjadi hari di mana pihak pemberi utang (perusahaan) berkewajiban menagih pada pihak pemilik utang. Apabila ada keterlambatan dalam pembayaran, perusahaan berhak menerapkan denda. 

Dalam hal ini terdapat sedikit kesamaan antara piutang usaha dengan piutang pajak, yaitu sama-sama memberlakukan denda bagi keterlambatan pembayaran.

Kesimpulan Tentang Account Receivable 

Pengertian account receivable juga dapat dicirikan dengan adanya umur jatuh tempo yang menjadi penghitungan pembayaran. 

Penagihan hutang bisa berjangka waktu harian atau bulanan, tergantung kesepakatan. Apabila piutang memakai sistem penghitungan bulanan, maka jatuh tempo pembayaran harus sama dengan tanggal kejadian piutang di setiap bulannya. 

Jadi misalnya piutang terjadi pada tanggal 1 Januari, maka jatuh tempo pembayaran berlaku setiap tanggal 1 di bulan-bulan selanjutnya. Catatan transaksi dari pihak penerima utang (pembeli atau konsumen atau pihak lain yang bersangkutan) akan menimbulkan invoice yang dikeluarkan oleh perusahaan.