PP Nomor 23 Tahun 2018 | Pajak UMKM Turun Menjadi 0.5% Berlaku Mulai 1 Juli 2018
Pajak UMKM Turun Menjadi 0.5% Berlaku Mulai 1 Juli 2018. Landasan hukum terkait dengan kebijakan ini diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, yang merupakan pengganti PP Nomor 46 Tahun 2013
Konten [Tampil]
PP Nomor 23 Tahun 2018
Pajak UMKM Turun Menjadi 0.5% Berlaku Mulai 1 Juli 2018. Landasan hukum terkait dengan kebijakan ini diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, yang merupakan pengganti PP Nomor 46 Tahun 2013.
Silahkan baca PP Nomor 23 Tahun 2018 di link berikut ini
Pembahasan terkait dengan aturan ini akan segera kami ulas di blog ini.