Konsultan Pajak dan Akuntan Pajak Taxpro
Taxpro bukan hanya akuntan pajak dan konsultan pajak, Taxpro adalah profesional pajak, perpajakan full service, Transfer Pricing, akuntansi, pembukuan, dan...
Taxpro membantu meminimalkan pajak dan risiko bisnis Anda. Misalnya menyarankan, merencanakan dan menyiapkan laporan pajak bulanan dan tahunan Anda atau pengembalian pajak. Taxpro membantu menyelesaikan kasus pajak, audit pajak, keberatan pajak, dan banding. Taxpro juga memiliki divisi pelatihan perpajakan dan transfer pricing. Taxpro membantu membuat Dokumentasi Harga Transfer, meninjau dan memenuhi Lampiran 3A / 3B dari Surat Pemberitahuan Pajak.
Kini, Taxpro memiliki divisi Konsultan Hukum Pasar Modal atau Pasar Modal. Keakraban hukum dan peraturan Pasar Modal merupakan salah satu poin kuat yang membantu klien untuk mencatatkan sahamnya di bursa efek di Indonesia dan luar negeri.
Taxpro juga membantu klien dalam membangun penasihat dan staf in-house mereka untuk memastikan kepatuhan klien terhadap undang-undang dan peraturan setelah penawaran umum perdana. Pekerjaan di bidang ini mencakup proses due diligence legal untuk dilaporkan dalam audit hukum yang menyimpulkan dengan pendapat hukum kami untuk menutup transaksi. Keahlian kami juga akan memasukkan kompetensi untuk memberikan pendapat hukum atas penerbitan obligasi baik lokal maupun internasional.
Selama bekerja, dia memegang beberapa posisi strategis dan kunci. Dia melakukan pemeriksaan pajak untuk perusahaan lokal dan multinasional, dan juga ditunjuk untuk terlibat langsung dalam Kasus Transfer Pricing untuk Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar dan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Dia juga adalah penulis dan perumusan modul audit penting yang akan digunakan oleh semua auditor di Indonesia untuk sektor minyak dan gas, batubara, minyak sawit dan gula. Pada tahun 2012, Wahyudi dianugerahi oleh DJP atas prestasinya dalam menghasilkan pendapatan pajak.
Pada 2014, Wahyudi mengundurkan diri dari Direktorat Jenderal Pajak. Sebelum membuat TaxBrite (sekarang adalah taxpro), dia telah mendapatkan sertifikat Akuntan Publik (Ak-D-26487), sertifikat Akuntan Profesi (CA. No 11.D26487), sertifikat USKP dari IKPI, dan Kuasa Hukum Pajak Terdaftar (KH-00097 ). Ia juga aktif sebagai pelatih di berbagai organisasi dan universitas.
Dia telah aktif terlibat dalam perumusan draft peraturan dan promosi melalui seminar, lokakarya dan diskusi panel yang diselenggarakan oleh beberapa firma hukum dan organisasi atau institusi; aktif menghadiri seminar tentang topik bisnis dan hukum perusahaan.
Beliau aktif sebagai anggota Komite Audit Indonesia (IKAI), anggota Dewan Direktur Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
Sebelum bergabung dengan Taxpro, ia bekerja sebagai Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia jurusan Teori Akuntansi, Sistem Informasi Akuntansi & Audit Keuangan. Anggota Komite Audit BPJS Kesehatan (dahulu PT Askes (Persero), Anggota Komite Audit PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Partner di Granada Law Firm, Partner di JMT Law Firm, Senior Auditor (Kantor Akuntan Publik Drs. Syarief Basir, MBA) dan sebagai Analis Pencatatan Divisi Bursa Efek Jakarta.
Beliau memiliki Certified Certified PSAK (CPSAK), Certified Public Accountant (CPA) dari Ikatan Akuntan Indonesia, Manajer Investasi Bersertifikat dari Komite Standar Profesi Pasar Modal, dan Penjamin Emisi Efek dari Komite Standar Profesi Pasar Modal.
Donal dianugerahi oleh USU Programe Universitas Sumatera Utara Tahun 1992. Ia bekerja di banyak perusahaan, seperti Registered Public Auditor Prasetio, Utomo & Co Anggota Arthur Anderson, PT. Mobafone Indonesia, PT. Protelindo, PT. Multi Tambangjaya Utama (MTU) anak perusahaan Asia Thai Mining, PT. Jaringan Admax, PT. ESPI Swinstad Pacific, Grant Thornton Indonesia, Grant Thornton Indonesia, dan Panasonic.
Dia telah mendapatkan gelar Master dari Tilburg University di Belanda, bidang Fiskal Institut Tilburg (FIT), Bisnis Internasional, Perdagangan, dan Hukum Perpajakan. Dia telah mendapatkan Kursus Independen dari Akademi Pajak Singapura (Program Pajak Eksekutif) Transfer Pricing & International Tax Planning dan IBFD International Tax Course of Transfer Pricing.
Dia memegang Uji Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), sertifikat pemegang C dan merupakan Kuasa Hukum Pajak Terdaftar.
Konten [Tampil]
Jasa Konsultan Pajak dan Akuntan Pajak Taxpro
Taxpro, Profesional Pajak Indonesia. Taxpro bukan hanya akuntan pajak dan konsultan pajak, Taxpro adalah profesional pajak, perpajakan full service, Transfer Pricing, akuntansi, pembukuan, audit umum dan konsultan hukum pasar modal.Taxpro membantu meminimalkan pajak dan risiko bisnis Anda. Misalnya menyarankan, merencanakan dan menyiapkan laporan pajak bulanan dan tahunan Anda atau pengembalian pajak. Taxpro membantu menyelesaikan kasus pajak, audit pajak, keberatan pajak, dan banding. Taxpro juga memiliki divisi pelatihan perpajakan dan transfer pricing. Taxpro membantu membuat Dokumentasi Harga Transfer, meninjau dan memenuhi Lampiran 3A / 3B dari Surat Pemberitahuan Pajak.
Kini, Taxpro memiliki divisi Konsultan Hukum Pasar Modal atau Pasar Modal. Keakraban hukum dan peraturan Pasar Modal merupakan salah satu poin kuat yang membantu klien untuk mencatatkan sahamnya di bursa efek di Indonesia dan luar negeri.
Taxpro juga membantu klien dalam membangun penasihat dan staf in-house mereka untuk memastikan kepatuhan klien terhadap undang-undang dan peraturan setelah penawaran umum perdana. Pekerjaan di bidang ini mencakup proses due diligence legal untuk dilaporkan dalam audit hukum yang menyimpulkan dengan pendapat hukum kami untuk menutup transaksi. Keahlian kami juga akan memasukkan kompetensi untuk memberikan pendapat hukum atas penerbitan obligasi baik lokal maupun internasional.
Pendiri dan Managing Partner Taxpro
Wahyudi Siswantoro, Ak., CA., M.M.
Wahyudi adalah Pendiri dan Managing Partner taxpro. Dia telah bekerja untuk Direktorat Jenderal Pajak lebih dari 20 tahun. Dengan studi mulai dari STAN dan terus menjadi Magister Manajemen Pascasarjana Universitas di Jakarta, jabatan terakhirnya adalah sebagai Kepala Tim untuk Kasus Transfer Pricing di Kantor Wajib Pajak Besar 1, Jakarta.Selama bekerja, dia memegang beberapa posisi strategis dan kunci. Dia melakukan pemeriksaan pajak untuk perusahaan lokal dan multinasional, dan juga ditunjuk untuk terlibat langsung dalam Kasus Transfer Pricing untuk Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar dan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Dia juga adalah penulis dan perumusan modul audit penting yang akan digunakan oleh semua auditor di Indonesia untuk sektor minyak dan gas, batubara, minyak sawit dan gula. Pada tahun 2012, Wahyudi dianugerahi oleh DJP atas prestasinya dalam menghasilkan pendapatan pajak.
Pada 2014, Wahyudi mengundurkan diri dari Direktorat Jenderal Pajak. Sebelum membuat TaxBrite (sekarang adalah taxpro), dia telah mendapatkan sertifikat Akuntan Publik (Ak-D-26487), sertifikat Akuntan Profesi (CA. No 11.D26487), sertifikat USKP dari IKPI, dan Kuasa Hukum Pajak Terdaftar (KH-00097 ). Ia juga aktif sebagai pelatih di berbagai organisasi dan universitas.
Senior Partner Taxpro
Saleh Basir, SE., Ak., SH., CPA, CPSAK.
Saleh adalah Partner dari Taxpro, Profesional Pajak Indonesia. Lulus dari Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi, Universitas Indonesia, Fakultas Hukum, jurusan Hukum Bisnis Universitas Indonesia.Dia telah aktif terlibat dalam perumusan draft peraturan dan promosi melalui seminar, lokakarya dan diskusi panel yang diselenggarakan oleh beberapa firma hukum dan organisasi atau institusi; aktif menghadiri seminar tentang topik bisnis dan hukum perusahaan.
Beliau aktif sebagai anggota Komite Audit Indonesia (IKAI), anggota Dewan Direktur Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
Sebelum bergabung dengan Taxpro, ia bekerja sebagai Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia jurusan Teori Akuntansi, Sistem Informasi Akuntansi & Audit Keuangan. Anggota Komite Audit BPJS Kesehatan (dahulu PT Askes (Persero), Anggota Komite Audit PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Partner di Granada Law Firm, Partner di JMT Law Firm, Senior Auditor (Kantor Akuntan Publik Drs. Syarief Basir, MBA) dan sebagai Analis Pencatatan Divisi Bursa Efek Jakarta.
Beliau memiliki Certified Certified PSAK (CPSAK), Certified Public Accountant (CPA) dari Ikatan Akuntan Indonesia, Manajer Investasi Bersertifikat dari Komite Standar Profesi Pasar Modal, dan Penjamin Emisi Efek dari Komite Standar Profesi Pasar Modal.
Donal, SE., Ak., ACCA., CFA.
Donal adalah Partner dari Taxpro, Profesional Pajak Indonesia. Beliau adalah Manajer Keuangan & Akuntansi, Penasihat dan Konsultan Pajak & Akuntansi Perusahaan dalam waktu 18+ tahun pengalaman (terutama) di perusahaan industri dan perdagangan minyak dan gas bumi, telekomunikasi & telekomunikasi (MNCs, dengan pengetahuan yang luas tentang pajak perusahaan prinsip dan teknik perencanaan pajak internasional dalam penataan perusahaan, usaha patungan, negosiasi, akuisisi dan divestasi, perjanjian pajak berganda dan pemotongan pajak.Donal dianugerahi oleh USU Programe Universitas Sumatera Utara Tahun 1992. Ia bekerja di banyak perusahaan, seperti Registered Public Auditor Prasetio, Utomo & Co Anggota Arthur Anderson, PT. Mobafone Indonesia, PT. Protelindo, PT. Multi Tambangjaya Utama (MTU) anak perusahaan Asia Thai Mining, PT. Jaringan Admax, PT. ESPI Swinstad Pacific, Grant Thornton Indonesia, Grant Thornton Indonesia, dan Panasonic.
Dia telah mendapatkan gelar Master dari Tilburg University di Belanda, bidang Fiskal Institut Tilburg (FIT), Bisnis Internasional, Perdagangan, dan Hukum Perpajakan. Dia telah mendapatkan Kursus Independen dari Akademi Pajak Singapura (Program Pajak Eksekutif) Transfer Pricing & International Tax Planning dan IBFD International Tax Course of Transfer Pricing.
Agus Eko Sutriyono, SE. Ak, CA, CMA, BKP.
Agus adalah Senior Partner dari taxpro. Agus bekerja di banyak perusahaan multinasional di Indonesia selama lebih dari 25 tahun. Berawal dari UGM (Universitas Gadjah Mada), Master dari Universitas Padjadjaran, dan Akuntan Manajemen Bersertifikat dari ICMA Victoria, Australia.Dia memegang Uji Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), sertifikat pemegang C dan merupakan Kuasa Hukum Pajak Terdaftar.