-->
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Formulir Bukti Potong Excel Atau PDF

Formulir Bukti Potong PPh Pasal 21, Formulir Bukti Potong PPh Pasal 22, Formulir Bukti Potong PPh Pasal 23, Formulir Bukti Potong PPh Pasal 4 (2), dan Formulir Bukti Potong PPh Pasal 15

Konten [Tampil]
Formulir Bukti Potong PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 (2), dan PPh Pasal 15

Formulir Bukti Potong

Bukti Potong adalah formulir pajak yang dipergunakan untuk membuat rincian pemotongan pajak yang Anda lakukan. Ada beberapa jenis Formulir SSP berdasarkan jenis dari pajak yang dipotong atau dipungut. Silahkan donwload formulir pajak Bukti Potong berikut ini sesuai dengan kebutuhan Anda.

Formulir Bukti Potong PPh Pasal 21/26

PPh Pasal 21 Adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan.

Silahkan download Formulir Bukti Potong PPh Pasal 21 berikut:
  1. Bukti Pemotongan Formulir 1721 A1 & A2
  2. Bukti Pemotongan PPh Pasal 21/26 (f.1.1.33.01)
  3. Bukti Pemotongan PPh Pasal 21/26 (final) (f.1.1.33.02)

Formulir Bukti Potong PPh Pasal 22

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 adalah PPh yang dipungut oleh:
  • Bendahara Pemerintah Pusat/Daerah, instansi atau lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya, berkenaan dengan pembayaran atas penyerahan barang;
  • Badan-badan tertentu, baik badan pemerintah maupun swasta berkenaan dengan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain.
  • Wajib Pajak Badan yang melakukan penjualan barang yang tergolong sangat mewah.

Silahkan download Formulir Bukti Potong PPh Pasal 22 berikut:
  1. Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 oleh Badan Usaha Industri Eksportir Tertentu (f.1.1.33.04)
  2. Daftar Bukti Pungut PPh Pasal 22
  3. Daftar Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 (D.1.1.32.04)

Formulir Bukti Potong PPh Pasal 23/26

Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23) mengatur mengenai pajak yang dipotong oleh pemungut pajak dari Wajib Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari modal (dividen, bunga, royalti dll.), penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang dipotong dalam Pajak Penghasilan Pasal 21.

Silahkan download Formulir Bukti Potong PPh Pasal 23/26 berikut:
  1. Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 (f.1.1.33.06)
  2. Daftar Bukti PotPut PPh 23 & 26
  3. Bukti Pemotongan PPh Pasal 26 (f.1.1.33.08)

Formulir Bukti Potong PPh Pasal 4 (2)

PPh Pasal 4 Ayat 2 / PPh Final adalah pajak penghasilan atas jenis penghasilan-penghasilan tertentu yang bersifat final dan tidak dapat dikreditkan dengan Pajak Penghasilan terutang.

Objek PPh Pasal 4 Ayat 2 ( Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 ) dikenakan pada jenis tertentu dari penghasilan / pendapatan, dan berupa:
  • Peredaran bruto (omzet penjualan) sebuah usaha di bawah Rp 4,8 miliar dalam 1 tahun masa pajak;
  • Bunga dari deposito dan jenis-jenis tabungan, bunga dari obligasi dan obligasi negara, dan bunga dari tabungan yang dibayarkan oleh koperasi  kepada anggota masing-masing;
  • Hadiah berupa lotere / undian;
  • Transaksi saham dan surat berharga lainnya, transaksi derivatif perdagangan di bursa, dan transaksi penjualan saham atau pengalihan ibukota mitra perusahaan yang diterima oleh perusahaan modal usaha;
  • Transaksi atas pengalihan aset dalam bentuk tanah dan/atau bangunan, usaha jasa konstruksi, usaha real estate, dan sewa atas tanah dan / atau bangunan; dan
  • Pendapatan tertentu lainnya, sebagaimana diatur dalam atau sesuai dengan Peraturan Pemerintah.

Silahkan download Formulir Bukti Potong PPh Pasal 4 (2) berikut:
  1. Bukti Pemotongan Pemungutan PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Hadiah Undian (f.1.1.33.09)
  2. Daftar Bukti PotPut PPh 4 Ayat 2
  3. Bukti Pemotongan PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Bunga Deposito Tabungan, Diskonto SBI dan Jasa Giro (Final) (f.1.1.33.10)

Formulir Bukti Potong PPh Pasal 15

PPh Pasal 15 merupakan jenis pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak tertentu, yaitu perusahaan pelayaran atau penerbangan internasional, perusahaan pelayaran dalam negeri, perusahaan penerbangan dalam negeri, perusahaan asuransi luar negeri, perusahaan pengeboran migas dan panas bumi, perusahaan dagang asing, perusahaan yang melakukan investasi dalam bentuk bangun-guna-serah atau ‘build-operate-transfer’ (BOT).

Silahkan download Formulir Bukti Potong PPh Pasal 15 berikut:
  1. Bukti Pemotongan PPh atas Imbalan yang Dibayarkan atau Terutang kepada Perusahaan Pelayaran Dalam Negeri (f.1.1.33.13)
  2. Daftar Bukti Potong PPh Pasal 15
  3. Bukti Pemotongan PPh atas Imbalan yang Dibayarkan atau Terutang kepada Perusahaan Pelayaran dan atau Penerbangan Luar Negeri Final (f.1.1.33.14)