EFIN Pajak | Cara Daftar DJP Online Pajak 2021
❌❌Lapor pajak repot. Selain harus berhadapat dengan formulir SPT Tahunan yang ribet, Anda juga antri di kantor pajak, 🟢sekarang dengan DJP Online Pajak...
Banyak yang bertanya "Mengapa untuk lapor online tetap harus ke kantor pajak?" Jadi begini, apakah Anda pernah melakukan registrasi internet Banking? Jika pernah, mengapa Anda tetap harus ke Bank untuk registrasi?
Konten [Tampil]
EFIN dan Fungsinya
Untuk melakukan registrasi DJP Online, pertama-tama Anda harus sudah memiliki kode e-FIN. Untuk mendapatkannya Anda harus mengajukan permohonan kode e-FIN langsung ke kantor pajak.Banyak yang bertanya "Mengapa untuk lapor online tetap harus ke kantor pajak?" Jadi begini, apakah Anda pernah melakukan registrasi internet Banking? Jika pernah, mengapa Anda tetap harus ke Bank untuk registrasi?
Ya, benar sekali, registrasi DJP Online juga demikian, demi keamanan. Bagaimana jika proses mendapat kode e-FIN DJP Online ini dilakukan secara online? Resiko terburuknya adalah jika ada orang yang mengetahui data NPWP Anda kira-kira apa yang akan dia lakukan?
Perlu Anda tahu, Anda cukup sekali saja meminta kode e-FIN. Karena kode e-FIN sendiri hanya digunakan untuk registrasi DJP Online.
Perlu Anda tahu, Anda cukup sekali saja meminta kode e-FIN. Karena kode e-FIN sendiri hanya digunakan untuk registrasi DJP Online.
Ketika Anda sudah memiliki akun DJP Online, Anda tidak perlu lagi melakukan registrasi akun DJP Online pada tahun berikutnya. Cukup satu kali saja melakukan registrasi DJP Online.
Dan untuk kode e-FIN yang Anda miliki, mohon tetap Anda simpan baik-baik, karena jika suatu saat Anda lupa password akun DJP Online, maka sistem DJP Online akan meminta kode e-FIN. Jika kode e-FIN Anda hilang, Anda dapat mencetak kembali kode e-FIN di kantor pajak seluruh Indonesia.
Dan untuk kode e-FIN yang Anda miliki, mohon tetap Anda simpan baik-baik, karena jika suatu saat Anda lupa password akun DJP Online, maka sistem DJP Online akan meminta kode e-FIN. Jika kode e-FIN Anda hilang, Anda dapat mencetak kembali kode e-FIN di kantor pajak seluruh Indonesia.
Cara Mendapatkan Kode EFIN
"Ok, saya paham, sekarang saya mau minta kode e-FIN, bagaimana caranya?"
- Pertama, siapkan fotokopi KTP dan NPWP Anda.
- Kedua, silahkan Anda datang sendiri ke kantor pajak, tidak boleh diwakilkan.
- Ketiga, silahkan isi formulir permohonan kode e-FIN.
- Keempat, sampaikan formulir permohonan, fotokopi KTP dan NPWP ke petugas untuk diproses, dan kode e-FIN akan diberikan saat itu juga.
Namun jika keadaannya seperti itu, setelah saya konsultasikan langsung ke Petugas yang melayani pelaporan pajak melalui DJP Online, maka boleh diwakilkan oleh bendahara kantor tempat Anda kerja.
Boleh juga untuk mendapatkan kode e-FIN ini dilakukan secara kolektif. Misalkan di kantor Anda ada 50 karyawan, maka cukup bendahara kantor Anda yang datang ke kantor pajak untuk memohon kode e-FIN.
Boleh juga untuk mendapatkan kode e-FIN ini dilakukan secara kolektif. Misalkan di kantor Anda ada 50 karyawan, maka cukup bendahara kantor Anda yang datang ke kantor pajak untuk memohon kode e-FIN.
Namun perlu diingat bahwa untuk permohonan kode e-FIN secara kolektif tetap harus mengisi formulir permohonan e-FIN satu per satu besertanya fotokopi KTP dan NPWP masing-masing.
Registrasi DJP Online 2021
Jika Anda sudah mendapatkan kode e-FIN, langkah selanjutnya adalah registrasi DJP Online Pajak. Untuk mendaftar akun baru silahkan masuk ke alamat berikut
https://djponline.pajak.go.id/registrasi
Masukkan nomor NPWP dan kode e-FIN yang Anda miliki, kemudian isi kode keamanan yang disediakan dan klik tombol verifikasi. Setelah itu, silahkan cek email Anda, dan klik link aktivasi akun DJP Online yang dikirim ke email Anda. Untuk log ini ke DJP Online silahkan masuk ke alamat berikut
https://djponline.pajak.go.id/
Jika Anda sudah berhasil masuk ke akun DJP Online maka akun DJP Online Anda sudah aktif. Proses selanjutnya adalah pelaporan SPT Tahunan dengan e-Filing DJP Online.
Dikarenakan proses pengisian SPT Tahunan melalui e Filing DJP Online ini cukup panjang, maka saya buatkan artikel terpisah yang dapat Anda baca di sini Cara Mengisi SPT Tahunan Online dengan Efiling DJP Online.
Istilah permohonan kode e-FIN di kantor pajak adalah Aktivasi e-FIN, karena pada sistem DJP Online terbaru, kode e-FIN sudah otomatis dibuat saat nomor NPWP tercetak, namun intinya sama saja, karena untuk melakukan aktivasi e-FIN Anda diharuskan untuk membuat permohonan juga.
Dan terkait dengan permohonan kode e-FIN secara kolektif silahkan hubungi terlebih dahulu kantor pajak terdekat, karena bisa saja kantor pajak di tempat Anda tidak menerima permohonan kode e-FIN secara kolektif.
Dan terkait dengan permohonan kode e-FIN secara kolektif silahkan hubungi terlebih dahulu kantor pajak terdekat, karena bisa saja kantor pajak di tempat Anda tidak menerima permohonan kode e-FIN secara kolektif.